"Kalau masih usia seperti kategori anak-anak masih bau kencur. Ngurus diri belum bisa, apalagi untuk berumah tangga dan bertanggung jawab," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulsel, M Rajab di Makassar, Sulsel, Jumat (31/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita prihatin atas kejadian ini. Usia 13 tahun adalah usia untuk bermain dan berlatih dan belum dapat diberikan tanggungjawab yang besar seperti pernikahan," terangnya.
Dia menyarankan bahwa sebaiknya anak laki-laki itu harus dapat menyelesaikan sekolahnya minimal pada jenjang SMU.
"Ini untuk menunggu dia matang secara psikologis atau baligh lah istilahnya," ucapnya.
Seperti diketahui, mempelai pria adalah anak laki-laki disebut baru saja tamat dari Sekolah Dasar dan pasangan perempuannya berstatus pelajar SMU. Keduanya adalah warga dari Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Bantaeng.
Pernikahan ini disebut berlangsung pada Kamis (30/8) kemarin di rumah orang tua anak SD tersebut. Pernikahan ini dilaksanakan dengan pesta adat selayaknya pernikahan umum lainnya di Sulsel. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini