Didampingi kerabatnya, Saton akhirnya hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi atas tewasnya Samhadi (40), pria yang diduga maling motor di desanya beberapa waktu lalu namun meninggal akibat aksi main hakim sendiri dari warga.
Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto. Menurutnya Saton (Kades Tlogosari) telah memenuhi panggilan polisi untuk menyerahkan diri, pada hari Sabtu (11/8) sekitar pukul 24.00 WIB.
Sampai di Mapolres Probolinggo, Saton langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Benar dia (Kades Tlogosari, red) sudah datang memenuhi panggilan dan telah menjalani pemeriksaan. Yang pasti, kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadapnya," terang Riyanto kepada detikcom, Senin (13/8/2018).
Penetapan tersangka tersebut, menguatkan peranan Saton sebagai penanggung jawab peristiwa mengenaskan yang menewaskan Samhadi.
Menurut kesaksian salah satu pelaku berinisial 'A', ia bersama tujuh tersangka lainnya nekat membakar Samhadi hidup-hidup lantaran sang Kades mengaku siap bertanggung jawab atas segala sesuatu yang akan terjadi.
Diberitakan sebelumnya, Samhadi tewas dibakar hidup-hidup oleh massa di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, usai tertangkap basah hendak mencuri motor milik Busan (59), warga setempat, pada tanggal 9 Juli 2018 silam. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini