"Jadi kemarin KPK mulai membahas Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang baru saja ditandatangani oleh presiden tersebut melalui kickoff meeting bersama. Jadi ada KPK di sana dan ada beberapa perwakilan instansi yang terkait," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (2/8/2018).
Febri berharap strategi pencegahan korupsi itu bisa dirasakan masyarakat luas. Menurut Febri, tiga fokus strategi nasional pencegahan korupsi (stranas PK) adalah keuangan negara, perizinan dan tata niaga, serta penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tata kelola dan perizinan, Febri mengaku menemukan berbagai masalah temuan kasus yang ditangani KPK, misalnya tata kelola pangan.
"Dan juga perizinan yang sebagian disalahgunakan oleh kepala daerah atau pihak-pihak tertentu," ucap Febri.
Selain itu, Febri berharap ada perbaikan penegakan hukum. Sebab, Indeks Persepsi Indonesia (CPI) masih rendah di antara negara lain.
"Jadi harapannya untuk penegakan hukum ada perbaikan ke depan. Perbaikan hukum menjadi perhatian penting karena salah satu yang menjadi concern bersama juga. Dan kita tahu di indeks CPI untuk Indonesia masih ada dua problem yang belum terselesaikan dan nilainya masih relatif negatif ya," tutur Febri. (fai/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini