Jokowi Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi, KPK: Keren!

Jokowi Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi, KPK: Keren!

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 20:48 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK menilai Timnas Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) keren. Menurut KPK, pembentukan Timnas PK bisa berimplikasi luas pada aspek yang membawa rakyat lebih maju dan sejahtera.

"Pembentukan Timnas PK ini keren walau eksplisit fokus pada 3 hal akan tetapi itu berimplikasi luas pada aspek lain dalam proses membawa rakyat Indonesia lebih cepat menuju sejahtera adil makmur dan aman," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada detikcom, Rabu (25/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah sisi yang disoroti Saut. Dia mengatakan KPK siap menjadi focal point pada sekretariat nasional Timnas PK.

"Pada sisi keuangan ini adalah inti ekonomi, perizinan adalah salah satu start awal pendorong mesin ekonomi, sementara penegakan hukum dan reformasi birokrasi jelas tidak ada keraguan sisi ini penyebab mengapa kita hampir bubar pada zaman sebelum reformasi. Karena mesin birokrasi dan penegakan hukum yang tidak kompetitif," ujarnya.

"Sehingga kita kalah bersaing dalam banyak hal utamanya kalah saing dengan penjahat ekonomi dan prilaku korup. KPK siap menjadi focal point dan sekretariat strategi nasional kita dalam pencegahan korupsi setelah sekian tahun itu terkesan compang-camping," sambungnya.

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah menerima informasi soal Perpres itu. Dia pun menyambut positif dibentuknya Timnas PK.



"Setelah kami baca dan kami pelajari, kami melihat Perpres itu positif untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Karena di sana jika kita bandingkan dengan Perpres yang ada sebelumnya, ada beberapa strategi baru yang ingin dilakukan di sana. Yang paling ditekankan adalah aspek kolaborasi antara organ-organ di bawah presiden dengan KPK," tuturnya.

Febri berharap pencegahan korupsi makin baik dengan keberadaan Timnas KPK. Dia juga mengatakan dalam Perpres itu KPK masih dinyatakan sebagai lembaga independen.

"Harapannya ke depan bersama-sama kita bisa mendorong pencegahan yang lebih efektif. Dulu ada sejumlah pencegahan yang dilakukan oleh KPK, bahkan sampai KPK mengirimkan surat kepada presiden karena ada ketidakpatuhan ada institusi-institusi di bawah presiden saat itu untuk mematuhi rekomendasi yang disampaikan KPK," ucap Febri. (haf/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads