KPU: Bacaleg DPR Eks Koruptor Kini Bertambah Jadi 7 Orang

KPU: Bacaleg DPR Eks Koruptor Kini Bertambah Jadi 7 Orang

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 17:22 WIB
KPU: Bacaleg DPR Eks Koruptor Kini Bertambah Jadi 7 Orang
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Dwi/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum kembali menemukan bacaleg eks narapidana korupsi di daftar caleg. Jumlahnya ada dua orang. Maka jumlah bacaleg eks napi korupsi kini menjadi tujuh orang.

"Kami baru mendapatkan tujuh orang bacaleg DPR yang merupakan mantan napi korupsi, itu (tujuh orang) di DPR, ya," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).


Sebelumnya, KPU hanya mengumumkan terdapat lima nama yang ditemukan dari hasil verifikasi administrasi. Namun Wahyu mengatakan dua nama tambahan ini juga telah ditemukan sebelum masa perbaikan dokumen pendaftaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum perbaikan-perbaikan (sudah ditemukan), disebabkan kami minta supaya diperbaiki," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan saat ini tak mengetahui apakah ketujuh nama tersebut telah diganti pada saat proses perbaikan kemarin. Namun, menurutnya, bila tidak dilakukan perbaikan, KPU akan tetap melakukan pencoretan.


"Kami nggak tahu ya, belum tahu. Tetapi, bagi kita, tentu saja kita tidak akan mempersoalkan parpol akan ganti atau nggak. Sebab, konsekuensi tetap akan kami lakukan," tuturnya.

Wahyu enggan menyebutkan siapa dan dari parpol mana ketujuh bacaleg eks napi korupsi tersebut. Penyebutan nama tak dilakukan karena parpol masih diberi waktu untuk mengganti eks napi korupsi tersebut.


"Kami juga jaga martabat parpol. Kalau ternyata parpol itu juga ganti nama-nama orang-orang bacaleg mantan napi koruptor itu, kan akan kami lihat sudah diganti atau belum. Kita memberikan kesempatan kepada parpol," tuturnya.

Sebelumnya, KPU menemukan lima bacaleg eks napi korupsi, yang terdiri atas Partai Golkar dan PKB. PKB sendiri mengaku telah mengganti ketiga bacaleg eks napi korupsinya.

"Iya, diganti (tiga) bacaleg eks napi korupsi," ujar Ketua DPP PKB Lukman Edy (31/7).


Bukan hanya PKB, Golkar juga mengaku telah mengganti dua eks napi korupsinya. Pergantian ini dilakukan saat penyerahan dokumen bacaleg perbaikan hasil verifikasi.

"Golkar kan ada dua nama eks napi korupsi. Kami mengganti nama tersebut sesuai dengan keputusan DPP Golkar," ujar liaison officer Golkar, Ichsan Firdaus.

Ada pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menemukan 202 bacaleg eks koruptor. Sebanyak 202 bacaleg itu hendak maju di pemilu legislatif tingkat DPRD. (dwia/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads