Bawaslu Temukan 202 Bacaleg eks Koruptor

Bawaslu Temukan 202 Bacaleg eks Koruptor

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 03:00 WIB
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (Wiwik/detikcom)
Jakarta - Data pengawasan Bawaslu terdapat 199 bacaleg eks napi korupsi. Saat ini jumlah tersebut bertambah menjadi 202 bacaleg eks napi korupsi.

"Ya sebelumnya 199 kemudian kan kita input data lagi kami lakukan penelitian kembali, di dapat 223 bacaleg, sekarang (setelah validasi) di dapat 202 bacaleg," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).

Fritz mengatakan 202 bacaleg eks napi korupsi ini tersebar di provinsi, kabupaten, dan kota. Namun ia mengatakan Bawaslu belum dapat memberikan jumlah eks napi korupsi yang terdapat di DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 202 bacaleg eks napi korupsi itu ada di 12 provinsi, 97 kabupaten, dan 19 kota. Itu data yang kami temukan. Untuk di RI, kami belum bisa berikan jawaban kira-kira berapa jumlah caleg mantan napi korupsi," tuturnya.

Baca Juga: PKB Ganti 3 Caleg DPR Eks Napi Korupsi

Ia mengatakan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap data eks napi korupsi yang dimilikinya. Salah satu pengecekan yang dilakukan adalah dengan mengecek dokumen dan kasus yang telah diperbuat.

"Kan kita cek kembali dia punya SKCK datanya, kita cek kembali misalnya orangnya, kita cek kembali ke polres setempat bener gak. Karena kalau SKCK kan cuma dibilang terpidana, tidak tau terpidana karena korupsi atau terpidana karena uu yang lain," ujar Fritz.

"Itu yang divalidasi kembali. Untuk memastikan dia tidak terpidana korupsi, kekerasan seksual dan bandar narkoba," sambungnya.

Baca Juga: Caleg Eks Napi Korupsi Dicoret KPU, Demokrat-PAN Ngadu ke Bawaslu



Tonton juga video: '199 Eks Koruptor Nyaleg, DPR: Ikuti Aturan KPU'

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads