"Ya sebelumnya 199 kemudian kan kita input data lagi kami lakukan penelitian kembali, di dapat 223 bacaleg, sekarang (setelah validasi) di dapat 202 bacaleg," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).
Fritz mengatakan 202 bacaleg eks napi korupsi ini tersebar di provinsi, kabupaten, dan kota. Namun ia mengatakan Bawaslu belum dapat memberikan jumlah eks napi korupsi yang terdapat di DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: PKB Ganti 3 Caleg DPR Eks Napi Korupsi
Ia mengatakan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap data eks napi korupsi yang dimilikinya. Salah satu pengecekan yang dilakukan adalah dengan mengecek dokumen dan kasus yang telah diperbuat.
"Kan kita cek kembali dia punya SKCK datanya, kita cek kembali misalnya orangnya, kita cek kembali ke polres setempat bener gak. Karena kalau SKCK kan cuma dibilang terpidana, tidak tau terpidana karena korupsi atau terpidana karena uu yang lain," ujar Fritz.
"Itu yang divalidasi kembali. Untuk memastikan dia tidak terpidana korupsi, kekerasan seksual dan bandar narkoba," sambungnya.
Baca Juga: Caleg Eks Napi Korupsi Dicoret KPU, Demokrat-PAN Ngadu ke Bawaslu
Tonton juga video: '199 Eks Koruptor Nyaleg, DPR: Ikuti Aturan KPU'
(dwia/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini