DPD Surati MK yang Keberatan Disebut OSO Goblok

DPD Surati MK yang Keberatan Disebut OSO Goblok

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 07:17 WIB
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) keberatan disebut Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) 'goblok'. Pihak DPD langsung menyurati MK untuk menjawab keberatan tersebut.

"Prinsipnya, Pak Oesman Sapta sangat menghormati hukum, termasuk putusan tersebut. Pernyataan itu, tak bermaksud menghina atau merendahkan kehormatan dan kewibawaan MK, Hakim Konstitusi, maupun putusan-nya," ujar Plt Sekjen DPD Ma'ruf Cahyono dalam keterangannya, Rabu (1/8/2018).


Ma'ruf menyebut, pernyataan OSO dalam sebuah talkshow di salah satu stasiun TV swasta tersebut tidak melanggar aturan. Di tayangan tersebut, OSO diketahui menyebut 'MK itu goblok'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau hanya menyampaikan rasa keprihatinan atas terbitnya putusan yang berpotensi menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara yang telah dijamin UUD NRI Tahun 1945," kata Ma'ruf.


Pihak DPD pun mengirimkan surat menjawab keberatan MK. Surat tersebut terdiri dari 6 poin. Selain menjelaskan tentang hak konstitusional pimpinan dan anggota DPD, surat itu berisikan tentang dasar pernyataan Ketua DPD terkait Putusan MK.

"Intinya, Ketua DPD sangat menghormati hukum, berharap agar putusan-putusan MK mencerminkan ras keadilan dan kepastian hukum. Somasi MK kami respon di hari yang sama, membuktikan bahwa DPD sangat menghormati wibawa dan kewenangan masing-masing lembaga negara," terang Ma'ruf.


Sebelumnya, para hakim MK mengajukan surat keberatan setelah mendengarkan isi rekaman talk show tersebut. Menurut MK, pernyataan OSO merendahkan kehormatan, harkat dan martabat hakim konstitusi.

"Langkah tersebut diambil oleh Mahkamah Konstitusi, setelah mendengarkan rekaman program acara tersebut secara utuh, dan Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa perbuatan Pak Oesman Sapta Odang dapat dikategorikan sebagai perbuatan penghinaan, merendahkan kehormatan, harkat, martabat, serta kewibawaan Mahkamah Konstitusi, dan para Hakim Konstitusi," tulis siaran pers MK kepada wartawan, Selasa (31/7).



Tonton juga video: 'Tak Terima Disebut Goblok, MK Layangkan Surat Keberatan ke OSO'

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads