"Saya yakin Pak OSO tahu persis untuk menghadapi somasi MK itu. Dan kami akan membentengi Pak OSO sebagai anggota DPD, senator, kami akan membentengi Pak OSO," ujar Benny saat dihubungi, Selasa (31/7/2018) malam.
Seperti diketahui, pernyataan OSO dikeluhkan oleh para hakim konstitusi. Menurut Benny, apa yang disampaikan OSO mewakili lembaga DPD yang dilindungi UU. Benny justru menerangkan, tidak selamanya keputusan MK benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: MK Tolak Disebut Goblok oleh OSO |
"MK harus sadar bahwa MK sebagai lembaga tinggi negara tidak diisi para malaikat yang jadi sumber kebenaran. Bisa salah, bisa keliru. Putusan MK yang disoal Pak OSO, ada banyak pihak termasuk Pak Yusril, termasuk saya berani nyatakan 1.000 persen keliru putusan MK itu," tutur Benny.
Sebelumnya, para hakim MK mengajukan surat keberatan setelah mendengarkan isi rekaman talk show tersebut. Menurut MK, pernyataan OSO merendahkan kehormatan, harkat dan martabat hakim konstitusi.
"Langkah tersebut diambil oleh Mahkamah Konstitusi, setelah mendengarkan rekaman program acara tersebut secara utuh, dan Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa perbuatan Pak Oesman Sapta Odang dapat dikategorikan sebagai perbuatan penghinaan, merendahkan kehormatan, harkat, martabat, serta kewibawaan Mahkamah Konstitusi, dan para Hakim Konstitusi," tulis siaran pers MK kepada wartawan, Selasa (31/7).
Acara talk show itu ditayangkan di salah satu TV swasta pada 26 Juli. Dalam acara itu, menurut MK, OSO mengeluarkan pernyataan bertendensi negatif. Salah satu kalimat yang dilontarkan ialah: 'MK itu goblok'.
Menurutnya, putusan larangan pengurus parpol nyaleg DPD sudah sesuai tugas MK dalam mengadili perkara uji materi. Selain itu, putusan tersebut juga bukan berdasarkan pertimbangan politik.
Tonton juga video: 'Tak Terima Disebut Goblok, MK Layangkan Surat Keberatan ke OSO'
(dkp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini