OSO Sebut MK Goblok, Ini Kronologi Sidang Kasus DPD

OSO Sebut MK Goblok, Ini Kronologi Sidang Kasus DPD

Eva Savitri - detikNews
Selasa, 31 Jul 2018 17:28 WIB
Jakarta - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) goblok di sebuah televisi swasta nasional. MK tidak terima dan mengajukan surat keberatan kepada OSO. Berikut kronologi sidang itu.

Berdasarkan siaran pers MK yang didapat detikcom, Selasa (31/7/2018), berikut kronologi perkara itu:

4 April 2018
Permohonan gugatan diterima MK. Pemohon meminta anggota DPD dilarang dari parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


16 April 2018
Panel hakim melakukan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan.

19 April 2018
Pemohon menyampaikan perbaikan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi.


30 April 2018
Panel hakim melakukan sidang perbaikan permohonan sekaligus mengesahkan alat bukti pemohon.

24 Mei 2018
Mahkamah Konstitusi melakukan sidang pleno untuk mendengar keterangan pemerintah dan DPR. Dalam persidangan tersebut, pihak yang mewakili pemerintah hadir dan selanjutnya menyampaikan keterangan pemerintah.

28 Juni 2018
Mahkamah Konstitusi melakukan sidang pleno untuk mendengar keterangan ahli pemohon. Dalam persidangan tersebut, pemohon menyerahkan keterangan tertulis dari ahli pemohon dan memohon izin kepada Mahkamah Konstitusi agar ahli pemohon tersebut dapat didengar keterangannya di persidangan Mahkamah Konstitusi selanjutnya.

10 Juli 2018
MK mendengarkan keterangan ahli pemohon dan pihak yang mewakili pemerintah turut hadir dalam sidang dimaksud.

16 Juli 2018
Mahkamah Konstitusi menerima kesimpulan dari pemohon.

17 Juli 2018
Kesimpulan pemerintah diterima Mahkamah Konstitusi.

18 Juli 2018
Dilakukan rapat permusyawaratan hakim untuk mengambil outusan dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018.

23 Juli 2018
Mahkamah Konstitusi melakukan sidang pleno untuk pengucapan putusan. Dalam persidangan tersebut, hadir pihak pemohon, pihak yang mewakili pemerintah, dan pihak yang mewakili DPR.

MK memutuskan pengurus parpol dilarang menjadi senator.

26 Juli 2018
OSO menyebut 'MK itu goblok'. Hal itu disampaikan dalam wawancara di sebuah TV swasta nasional

31 Juli 2018
MK melayangkan surat keberatan kepada OSO.



Tonton juga 'Relawan Jokowi Minta MK Tolak Gugatan Syarat Cawapres JK':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads