Jatah Makan Rp 14 Ribu Jadi Pemicu Bawa Rice Cooker ke Rutan

Jatah Makan Rp 14 Ribu Jadi Pemicu Bawa Rice Cooker ke Rutan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 20:19 WIB
Aneka barang yang disita petugas dari dalam sel Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Petugas Rutan Kebonwaru Kelas 1 Bandung menemukan sejumlah barang di dalam sel tahanan. Salah satunya rice cooker.

Agustinus, salah seorang napi di rutan Kebonwaru mengatakan, keberadaan alat penanak nasi tersebut di dalam sel merupakan salah satu kebutuhan bagi para napi. Dia beralasan biaya makan di rutan sebesar Rp 14 ribu satu hari per orang dirasa kurang.

"Sehingga kami menyediakan rice cooker. Kalau mengandalkan jatah, terbatas," ujar Agustinus di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (24/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hal itu berlaku juga untuk dispenser. Mesin penyedia air diperlukan bagi tahanan untuk kebutuhan agar tidak mengalami kehausan selama di dalam sel.

"Saya sampaikan keberadaan televisi dan dispenser ini menurunkan tingkat stres kita. Karena kurang makan stres kita meningkat, kurang minum juga demikian," katanya.

Barang-barang yang disita petugas dari dalam sel Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Dia berharap agar fasilitas standar berupa televisi hingga rice cooker dan dispenser dilegalkan di dalam sel. Sebab, hal itu untuk kebutuhan para napi dan tahanan.

"Saya kira apa yang dikeluarkan ini dispenser dan televisi salah satu standar lembaga memanusiakan atau mengembalikan kita ke masyarakat enggak seperti orang yang bodoh karena kurang informasi. Ini satu masukan," kata napi kasus pembunuhan yang divonis 8,5 tahun bui itu.


Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kebonwaru Alviantino membenarkan apabila jatah makanan para tahanan untuk satu hari sebesar Rp 14 ribu. Jumlah tersebut sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

"Memang segitu. Jatah makan untuk penghuni di seluruh Indonesia 14 ribu (rupiah). Untuk sayurnya, beras, daging sama gasnya," kata Alviantino saat dihubungi.

Dia menjelaskan dengan jatah makanan sebesar Rp 14 ribu, para napi mendapatkan jatah 3 kali makan dalam sehari yakni pagi, siang dan malam. Untuk menunya beragam.

"Makannya beda-beda ada jadwal setiap 10 hari berganti. Setelah 10 hari muter lagi menunya. Macam-macam, ada sayur, daging juga ada," kata Alviantino.


Tonton juga video: 'Berbagai Fasilitas Mewah di Sel Lapas Sukamiskin'

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads