Sel Tahanan Rutan Kebonwaru Bandung Bergelimang TV-Kipas Angin

Sel Tahanan Rutan Kebonwaru Bandung Bergelimang TV-Kipas Angin

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 14:09 WIB
Aneka barang elektronik yang disita petugas dari sel tahanan Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Selain Lapas Sukamiskin, keberadaan barang-barang elektronik juga bergelimang di sel penghuni Rutan Kebonwaru Kelas 1 Bandung. Puluhan televisi, kipas angin, hingga dispenser ditemukan dari 120 sel tahanan.

Barang-barang elektronik di dalam penjara tersebut diketahui saat petugas rutan Bandung yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Alviantino menggelar aksi 'bersih-bersih' sesuai instruksi Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan penggeledahan sel Lapas Sukamiskin.

Hasil razia pada Senin (23/7) kemarin, petugas menyita aneka barang mewah berupa 53 televisi, 63 dispenser, 22 ricecooker, 13 speaker, 28 kompor portabel, 8 kipas angin dan 15 akuarium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menindaklanjuti perintah dari Dirjen PAS. Kami berkomitmen sepakat seluruh jajaran melaksanakan perintah. Akhirnya kita melakukan razia dan alhamdulilah hasilnya banyak," ucap Karutan Kebonwaru Budiman di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (24/7/2018).

Budiman mengatakan barang-barang tersebut bukan fasilitas yang diberikan oleh rutan. Berdasarkan keterangan warga binaan, barang tersebut berasal dari hasil patungan sesama para napi.

"Di satu kamar satu televisi, ada juga yang enggak. Tapi sekarang mereka sukarela menyerahkannya. Tidak ada pressure dari kita, mereka gotong royong," ucapnya.

Aneka barang elektronik yang disita petugas dari sel tahanan Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Budiman menjelaskan sesuai dengan aturan Permenkum HAM Tahun 2016, barang-barang tersebut tidak diperbolehkan sama sekali berada di dalam sel rutan.

Dia tak menyangkal adanya peran diduga oknum petugas yang membiarkan barang-barang elektronik menyelinap ke kamar tahanan. Namun saat disinggung terkait penindakan terhadap oknum itu, Budiman tak menjawab dan hanya menjadikan pelanggaran tersebut sebagai pelajaran untuk ke depan.

"Ke depan mulai dari sekarang, kita enggak main-main. Kita sama-sama memberantas isu fasilitas mewah," tuturnya.

Budiman memastikan saat ini rutan Bandung sudah 'bersih' dari keberadaan barang-barang tersebut. Untuk barang yang sudah disita itu akan dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Jabar.

"Sekarang di kamar sudah standar. Hanya ada satu titik lampu penerangan, kasur dan kemari kecil untuk menyimpan baju," ujar Budiman. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads