Keinginan tersebut disampaikan salah seorang napi, Agustinus di Rutan Kebonwaru, Selasa (24/7/2018). Agus, sapaannya, menyampaikan pesan yang mewakili teman-teman sesama napi.
"Ini salah satu kesempatan ingin saya sampaikan bahwa keberadaan televisi dan dispenser diperlukan di dalam kamar. Untuk menurunkan tingkat stres kita," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bisa ada hiburan dan pengetahuan. Ini (televisi) salah satu yang bisa memanusiakan atau mengembalikan kita ke masyarakat supaya enggak seperti orang yang bodoh karena kurang informasi. Ini satu masukan," kata napi kasus pembunuhan yang divonis 8,5 tahun bui itu.
Sementara untuk dispenser dan rice cooker, menurut Agus hal itu juga merupakan fasilitas standar yang penting bagi para napi. Menurut Agus, tingkat stres dapat bertambah apabila para napi kekurangan makanan dan minuman.
"Kurang makan stres kita meningkat, kurang minum demikian," katanya.
Sejak kemarin, Rutan Kebonwaru melakukan razia atas instruksi Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang mewah dari mulai televisi hingga dispenser. Barang yang ditemukan berjumlah total 202 dari berbagai jenis berupa 53 televisi, 63 dispenser, 22 ricecooker, 13 speaker, 28 kompor portable, 8 kipas angin dan 15 akuarium.
"Ini hasil swadaya warga binaan," ujar Karutan Kebonwaru Budiman.
Budiman mengatakan barang-barang tersebut tentunya tidak boleh berada di dalam sel. Hal tersebut mengacu kepada Permenkum HAM tahun 2016."Tapi diperbolehkan di lobi atau tempat publik," kata Budiman. (dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini