Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Budiman mengatakan barang-barang ini merupakan milik dari para napi. Menurutnya, mereka patungan satu sama lain untuk membeli barang-barang tersebut.
"Mereka beli sendiri hasil swadaya," ucap Budiman di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (24/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya di sini baru 3 bulan. Ya mungkin dalam hal ini ada oknum. Akhirnya kemarin kita komitmen dan sepakat menindaklanjuti," tutur dia.
Budiman juga tak menyebutkan berapa orang oknum petugas yang terlibat termasuk bagaimana proses penindakan terhadap oknum tersebut. Pihaknya menganggap masuknya barang tersebut sebagai suatu kesalahan dan dijadikan pelajaran untuk ke depannya.
"Jadi kita enggak ambil ke belakang, cuma ke depan mulai dari sekarang kita sama-sama memberantas isu fasilitas mewah," ungkap dia.
"Kami kemarin komitmen, mulai sekarang enggak ada lagi petugas yang menyimpang yang tidak sesuai," menambahkan.
Ratusan unit barang tersebut didapat saat petugas Rutan Kebonwaru melakukan 'bersih-bersih' berdasarkan instruksi Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Hasilnya ditemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak ada di dalam sel.
Dari hasil razia yang dilakukan petugas pada Senin (23/7) kemarin, ditemukan aneka 202 barang mewah berupa 53 televisi, 63 dispenser, 22 ricecooker, 13 speaker, 28 kompor portable, 8 kipas angin dan 15 akuarium.
Budiman mengatakan barang-barang tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM untuk ditindaklanjuti. Dia memastikan saat ini sudah tidak ada lagi barang mewah berada di sel Rutan Kebonwaru.
"Sekarang di kamar sudah standar. Hanya ada satu titik lampu penerangan, kasur dan kemari kecil untuk menyimpan baju," kata Budiman (dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini