Sebelumnya, warga Desa Sukokerto, Pujer, ini menjadi anggota legislatif dari Partai NasDem. Namun Nawari pecat partai besutan Surya Paloh karena terlibat dalam penganiayaan.
"Iya, yang bersangkutan memang mendaftar dari PDIP, di daerah pemilihan 3," kata Saparullah, salah seorang operator data silon KPU, di kantor KPU Bondowoso, Jalan Mastrip, Senin (23/7/2018).
Sementara salah seorang komisioner KPU Bondowoso, Saifullah, membenarkan hal itu. Namun, saat ini masih proses perbaikan kelengkapan admisnistrasi bakal calon legislatif.
"Bahwa dia mendaftar memang iya. Tapi memenuhi syarat atau tidak, tergantung proses kelengkapan administrasinya nanti," imbuh Saifullah.
Nawari Harry Susanto, anggota DPRD Bondowoso asal Partai NasDem hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bondowoso. Hal itu menyusul turunnya petikan amar putusan MA yang menguatkan putusan sidang sebelumnya.
Sebelumnya, Nawari diajukan ke pengadilan karena terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan. PN kemudian memvonis mantan kades itu dengan penjara 5 bulan kurungan.
Merasa tak puas dengan vonis itu, dia kemudian mengajukan banding hingga tingkat kasasi. Namun, MA tetap memvonisnya sesuai dengan keputusan sidang sebelumnya, yakni 5 bulan.
Ironisnya, saat kejaksaan akan mengeksekusi, yang bersangkutan malah menghilang. Sehingga dia ditetapkan sebagai DPO. Bahkan, partai Nasdem lantas memecatnya dan mem-PAW keanggotaannya di legislatif. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini