Yasonna memeriksa mulai dari Blok H yang diperuntukkan bagi narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Blok B yang dihuni napi kasus narkoba, dan Blok D untuk kasus kriminal pada Minggu malam (22/7/2018). Namun Yasonna dan tim tak menemukan benda terlarang seperti narkoba hingga fasilitas mewah dalam sidak ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ada pula benda-benda seperti gunting, pisau, cutter, obeng, korek api, dan juga pemotong kuku. Benda-benda seperti ini seharusnya tak boleh disimpan oleh napi.
"Kami juga sengaja mengundang media terkait dengan kegiatan ini. Sidak Lapas ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan yang dilakukan dilakukan oleh warga binaan," ujar Yasonna usai melakukan sidak.
Menurut Yasonna, sidak seperti ini harus sering dilakukan. Yasonna tak ingin ada lagi penjara dengan fasilitas mewah seperti terungkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK yang terbaru. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini