Desakan agar Jokowi mencopot Yasonna datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Bagi Arsul, pencopotan Yasonna bukan langkah yang efektif.
"Yang perlu dievaluasi mendasar itu adalah seluruh faktor atau elemen yang membentuk sistem pemasyarakatan secara keseluruhan. Ketika kita bicara sistem, maka ini menyangkut peraturan perundang-undangannya, struktur kelembagaannya dan kultur atau budaya di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang berjalan selama ini," sebut Arsul, Minggu (22/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, Menkum HAM perlu mengambil langkah-langkah untuk mengevaluasi sistem tersebut. Caranya? Dengan melakukan audit total terhadap sistem yang ada untuk menyusun sistem baru atau paling tidak memperbaiki sistemnya," imbuh Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Bagi Arsul, audit total sistem di lapas adalah solusi untuk menghilangkan atau paling tidak meminimalisir praktik suap hingga jual-beli sel. Menuntut Yasonna mundur disebutnya tak akan berdampak apapun jika sistem di lapas tak dibenahi.
"Ini yang menurut PPP perlu dilakukan. Bukan menuntut Menterinya mundur atau diganti. Karena, ganti Menteri pun kalau tidak terjadi evaluasi sistem pemasyarakatan kita secara menyeluruh, maka ya hasil tetap tidak jauh berbeda," ucap anggota Komisi III DPR yang bermitra dengan KPK dan Menkum HAM itu.
Sebelumnya, ICW mempertanyakan komitmen antikorupsi Yasonna dan jajarannya. Menurut data BNN yang disampaikan ICW, di lapas-lapas bandar narkoba juga ditemukan praktik suap. Sehingga, Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap Yasonna.
"Sebaiknya Jokowi mengganti Pak Yasonna karena memang, jadi justru performance-nya Jokowi menurun akibat tidak diurus dengan baik. Kan ada isu, soal penjara, kedua revisi undang-undang KUHP," ujar Peneliti ICW Emerson Yuntho saat dihubungi, Sabtu (21/7) malam.
Pasca OTT, KPK menetapkan Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.
Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini