"Persoalan infrastruktur sekolah baik dari sisi sarana dan prasarana masih menjadi soal," ujar Anang dalam keterangannya, Senin (9/7/2018).
Anang memandang zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) cukup bagus diterapkan karena ada pemerataan kualitas pendidikan serta dapat mendekatkan anak didik dengan sekolah. Namun dia menyoroti soal tenaga pendidik terkait zonasi sekolah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak perlu jauh-jauh, komparasi kondisi itu antara Jakarta dengan kota-kota penyangga di sekitar Jakarta terjadi perbedaan. Apalagi situasinya antara Jawa dan luar Jawa," imbuh politikus berlatar musikus itu.
Anang menyebut, merujuk data BPS tahun 2015, ada 10.985 desa yang belum memiliki bangunan SD. Data potret pendidikan Indonesia tahun 2016, lanjut Anang, terungkap bahwa ada 76% bangunan SD rusak dengan rincian 65,2% rusak ringan-sedang dan 10,94% rusak berat.
Dia mengatakan, dari total bangunan SD se-Indonesia yang tidak rusak hanya 23,85% yang kondisinya baik. Data inilah yang membuat Anang masih mempersoalkan zonasi ini.
"Belum lagi soal pengelolaan pendidikan yang disebar kewenangannya mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Secara normatif memang telah dibagi dengan baik, namun dalam praktiknya tentu tidak mudah," kata Anang.
Politikus PAN itu menyebut visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan Indonesia dari Timur harus diperluas cakupannya dengan menyasar pembangunan SDM, juga dari timur. Dia mengatakan, penguatan pendidikan di wilayah luar Jawa atau Indonesia Timur harus dikonkretkan dengan pembangunan infrastruktur pendidikan, termasuk penyebaran tenaga pendidik yang berkualitas.
Anang lalu menjelaskan sisi baik dari zonasi itu. Salah satu sisi positifnya menurut Anang ialah kedekatan siswa dengan sekolahnya.
"Implikasinya dari sisi transportasi anak sekolah tentu akan lebih murah, jarak yang ditempuh yang tidak jauh tentu akan berpengaruh pada sisi fisik anak didik," ucap dia.
Sistem zonasi merupakan bentuk penyesuaian kebijakan dari sistem rayonisasi. Rayonisasi lebih memperhatikan pada capaian siswa di bidang akademik.
Sementara itu, sistem zonasi lebih menekankan pada jarak atau radius antara rumah siswa dan sekolah. Dengan demikian, siapa yang lebih dekat dengan sekolah lebih berhak mendapatkan layanan pendidikan dari sekolah itu. (gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini