Giliran KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Tulungagung

Giliran KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 12:59 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung - KPK kembali melakukan rangkaian penyidikan di Tulungagung terkait kasus yang membelit Cabup Syahri Mulyo dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sutrisno.

Kali ini KPK menggeledah rumah milik Sutrisno di Kecamatan Karangrejo. Penyidik KPK berjumlah sekitar 5 orang mendatangi rumah Kadis PUPR di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo pukul 10.30 WIB, Selasa (3/7/2018).

Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan pengawalan dari anggota Polres Tulungagung. Dari pantauan detikcom, sejumlah anggota polisi tampak berjaga di depan rumah. Saat tim KPK datang, tampak dua asisten rumah tangga yang membukakan pintu gerbang.


Dari informasi yang dihimpun detikcom, selain rumah tersangka Sutrisno, KPK juga mendatangi rumah Kepala Bidang Binamarga, Sukarji di Desa/Kecamatan Boyolangu. Kegiatan KPK dilakukan secara bersamaan dengan dibagi menjadi dua tim.

"Ada dua tim, satu tim di rumah Pak Sutrisno dan satu tim dirumah Pak Sukarji," kata Kanit Pidkor Polres Tulungagung, Iptu Andik P saat melakukan pengawalan anggota KPK.

Kedatangan tim penyidik KPK ke Tulungagung dimulai sejak Senin (2/7), sebelumnya lembaga anti rasuah itu juga memanggil sejumlah pejabat di lingkup Dinas PUPR. Pemanggilan dilakukan di salah satu ruang yang ada di Polres Tulungagung.


Upaya penyidikan yang dikakukan KPK ini tindak lanjut dari kasus dugaan suap infrastruktur yang melibatkan empat tersangka. Yakni, mantan bupati sekaligus calon Bupati Syahri Mulyo, Kepala Dinas PUPR Sutrisno, kontraktor asal Blitar Susilo Prabowo dan seorang swasta Agung Prayitno.

Meski berstatus sebagai tersangka, Syahri Mulyo justru berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Tulungagung 27 Juli lalu dengan menumbangkan rival politiknya Margiono-Eko Prisdianto.

Sesuai hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan, Syahri Mulyo-Maryoto Birowo memperoleh 60,10 persen atau 355.000 suara, sedangkan lawannya mendapatkan 39,90 persen atau 235,702 suara. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.