Ini Kronologi Tewasnya Pemuda Berambut Pirang di Mojokerto

Ini Kronologi Tewasnya Pemuda Berambut Pirang di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 16:15 WIB
4 dari 11 pelaku diamankan (Foto: Enggran Eko Budianto/File)
Jombang - Aksi pengeroyokan 11 anak punk yang menewaskan temannya sendiri, Mario Fikri Febrianto (15) dipicu persoalan sepele. Korban dianggap tidak sopan lantaran merebut rokok salah satu tersangka saat pesta miras.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan aksi pengeroyokan ini terjadi sehari sebelum mayat korban ditemukan warga yakni pada Jumat (29/6).

Saat itu, korban dan 11 rekannya sesama anak punk sedang menggelar pesta miras di Desa Japanan, Mojowarno, Jombang. Pesta miras dimulai pukul 20.00 WIB.

"Pesta miras itu merupakan acara perpisahan tersangka DKY (DPO). Karena tersangka akan bekerja di Kalimantan Timur," kata Gatot kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, Senin (2/7/2018).


Saat pesta miras berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB, Mario tiba-tiba merebut rokok yang sedang dihisap DKY. Korban bermaksud meminta rokok tersebut.

Sontak ulah pemuda berambut pirang asal Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto itu membuat DKY naik pitam.

Tersangka dan Mario pun terlibat perkelahian. Bukannya melerai, 10 rekan mereka justru ikut memukuli korban. Ada yang memakai balok kayu, tangan kosong, dan tendangan.

"Sebelas tersangka ini ternyata sebelumnya sudah jengkel dengan perilaku korban. Maka saat ada pemicu itu, mereka langsung mengeroyok korban," ungkap Gatot.

Melihat korban tak sadarkan diri, lanjut Gatot, tersangka MJ (19) dan WDD (17) mengantarkan korban pulang menggunakan sepeda motor. Namun, kedua tersangka mengurungkan niatnya.


Mereka menelantarkan korban di tepi Jalan Raya Trowulan. MJ dan WDD pun kembali ke rekan-rekannya di Mojowarno. Sampai di Mojoagung, kedua pemuda ini memilih kembali untuk menghampiri korban. Mereka lantas membawa korban ke halaman ruko kosong di Desa Dukuhdimoro, Mojoagung.

"Di TKP korban kembali dianiaya oleh tersangka. Leher korban ditusuk menggunakan besi runcing yang dibawa tersangka WDD. Kemudian korban ditinggalkan," terangnya.

Mayat korban baru ditemukan warga esok harinya, Sabtu (30/6) sekitar pukul 14.30 WIB. Tak sampai 24 jam, polisi meringkus 4 dari 11 tersangka.

Antara lain berinisial MNA (17), asal Bangkalan, Madura, KSS (16) asal Gresik, serta WK (16) dan MJ (19), warga Jombang.

Sementara 7 tersangka yang buron berinisial AGG (15), asal Surabaya, serta SDI (14), SIF (17), DKY (17), WDD (17), KLT (16) dan PTN (17), keenamnya warga Jombang. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.