Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti mengatakan, laporan dugaan money politic ini dicabut pada Jumat (29/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelapor berinisial IS, warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari yang mencabut laporan kasus tersebut.
"Pelapor mencabut laporannya dengan membuat pernyataan di atas materai. Alasannya istrinya langsung jatuh sakit setelah tahu suaminya melaporkan tetangga depan rumah dalam kasus dugaan money politic. Istri pelapor langsung kejang-kejang saking takutnya dan masuk rumah sakit," kata Elsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/6/2018).
Sehari sebelum laporan dicabut, yakni Kamis (28/6), lanjut Elsa, pihaknya menyurati IS agar segera melengkapi berkas laporan. Antara lain dengan membawa satu orang saksi tambahan dan alat bukti lainnya terkait dugaan money politic di Kelurahan Wates.
Bukannya melengkapi alat bukti, IS justru datang ke kantor Panwaslu di Jalan Semangka No 37, Perumahan Magersari Indah, Kota Mojokerto untuk mencabut laporannya. Terkait kemungkinan IS mendapat tekanan dari pihak tertentu, Elsa menampiknya.
"Tidak ada tekanan. Malah dalam surat pernyataannya, pelapor menyatakan melakukan pencabutan murni karena keluarga, tanpa ada tekanan dari pihak manapun," terangnya.
Pencabutan laporan tersebut, kata Elsa, sebenarnya tak bisa menghentikan pendalaman kasus dugaan money politic di Kelurahan Wates. Dengan catatan pihanya sudah mengantongi alat bukti yang kuat.
"Bisa saja proses dilanjutkan dengan status sebagai temuan. Masalahnya kami tidak menemukan. Sulit mencari pintu masuk sebagai temuan, kami kesulitan saksi dan bukti," tandasnya.
IS melaporkan dugaan money politic di lingkungannya pada H-1 Pilwali Mojokerto atau Selasa (26/6) malam. Dia melaporkan tetangganya sendiri yang diduga membagi-bagikan uang ke warga agar mencoblos salah satu paslon Pilwali 2018.
Saat melapor, IS hanya menyerahkan bukti foto penerima uang. Besaran uang yang diduga dibagikan saat itu Rp 100 ribu/orang. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini