Ditahan KPK Tapi Menang di Pilkada, Ini Mekanisme yang Berjalan

Pilbup Tulungagung 2018

Ditahan KPK Tapi Menang di Pilkada, Ini Mekanisme yang Berjalan

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 12:49 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung - Pasangan Cabup dan Cawabup Tulungagung, Syahri Mulyo-Maryoto Birowo (Sahto) unggul telak dalam hitung cepat Pilbup Tulungagung 2018. Namun yang menjadi persoalan, saat ini Syahri Mulyo masih dalam penahanan KPK. Lantas bagaimana mekanisme yang akan berjalan ?

Bendahara Tim Pemenangan Sahto, Heru Santoso, mengatakan sesuai dengan aturan yang ada, kemungkinan besar bila Syahri telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka wakil bupati terpilih akan naik level menjadi bupati.

"Secara normatifnya, kalau sudah terbukti secara hukum tentu nanti akan ada pergeseran dan Pak Maryoto akan naik menjadi bupati. Sedangkan wakil bupati akan diusulkan beliau atas usulan partai pengusung untuk dilakukan pemilihan di DPRD," kata Heru, Kamis (28/6/2018).

Namun secara detail terkait proses pengangkatan wakil bupati menjadi bupati devinitif, pihaknya menyerahkan prosesnya kepada Mendagri. Sebab, aturan dan mekanisme tersebut akan dijalankan oleh mendagri.

Disinggung terkait dengan siapa kandidat yang berpotensi akan meendampingi Maryoto Birowo, Heru belum bisa memberikan keterangan. Sebab, saat ini partainya masih konsentrasi dalam pengamanan suara.


Tonton juga 'PDIP Tuding KPK Main Politik Dalam OTT di Blitar dan Tulungagung':

[Gambas:Video 20detik]


"Kami masih fokus dalam pengamanan suara TPS di Tulungagung, sehingga sampai di KPU supaya aman, tidak berkurang dan tidak tercecer dan tidak menimbulkan gugatan dari pihak lawan," jelasnya.

Sementara Maryoto Birowo saat konferensi pers melalui panggilan video mengaku bersyukur atas hasil yang diperoleh saat ini. Pihaknya akan mengawali sepenuhnya proses penghitungan suara hingga penetapan.

"Mohon maaf, tadinya saya mau ke DPC PDIP, tapi karena banyak sekali tamu, saya mohon maaf tidak bisa meninggalkan. Terimakasih atas atensi dari semua teman-teman dan warga yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Tulungagung," ujarnya singkat.

Pilkada Tulungagung diikuti dua paslon yakni Margiono-Eko Prisdianto yang diusung 9 partai politik dan pasangan petahana Syahri Mulyo-Maryoto Birowo yang diusung PDIP dan Partai NasDem.

Sebelumnya, KPK menahan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo karena dididuga menerima suap infrastruktur dari seorang kontraktor asal Blitar. Selain dia, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, termasuk Kepala Dinas PUPR Tulungagung.
Ditahan KPK Tapi Menang di Pilkada, Ini Mekanisme yang Berjalan
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.