1.423 lembar surat suara tersebut terdiri dari 918 surat suara rusak dan 505 lembar surat suara yang tidak terpakai atau kelebihan. Pemusnahannya sendiri digelar di halaman KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman, Wonokromo Surabaya, dengan disaksikan oleh panwas, polisi, dan tim sukses kedua paslon.
Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Surabaya Miftahul Gufron mengatakan surat suara tersebut dimusnahkan karena rusak pada saat proses pelipatan dan sortir
"Kerusakan ini kami ketahui pada saat proses sortir dan lipat pada akhir Mei lalu. Kerusakan tersebut diketahui berasal dari pihak percetakan," kata Gufron kepada wartawan di halaman Kantor KPU Kota Surabaya, Selasa(26/6/2018).
Gufron menyebut ada 918 surat suara yang rusak. Kerusakan yang terjadi pun bermacam-macam. "Kerusakan itu ada pemotongan yang tidak simetris. Ada yang robek mungkin pada saat pengepakan. Selain itu ditemukan surat suara yang buram. Sehingga itu kami anggap rusak," ujar Gufron.
Hingga saat ini KPU Kota Surabaya sudah mendistribusikan 2.058.310 lembar surat suara untuk kebutuhan 4.284 TPS yang tersebar di 31 Kecamatan di Kota Surabaya. (iwd/iwd)