"Saya koordinasi dengan Dirut Jasa Raharja. Kan kalau dia memberikan ganti rugi atau santunan ada prosedurnya. Menurut dia apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Apa yang dilakukan adalah dari beberapa hal," ujar Budi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).
Pemberian santunan, kata Budi, harus memperhatikan sejumlah hal. Seperti ada pernyataan dari polisi atau aparat terkait soal jumlah korban hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak ada jenazahnya, pernyataan hilang dari kepolisian setelah itu kesaksian-kesaksian. Saya minta hati-hati mereka melakukan itu. Jangan lebih, jangan kurang," kata Budi.
Pemberian santunan tetap bisa dilakukan meski tak ada manifes di KM Sinar Bangun. Namun tetap harus berpedoman kepada keterangan kepolisian atau pihak terkait.
"Menurut aturan asuransi bisa (diberikan santunan)," jelas Budi.
Dalam peristiwa ini, sudah ada 18 penumpang selamat yang dievakuasi dan 3 penumpang lain yang meninggal. Diduga masih ada 180 penumpang lebih yang hilang.
Upaya pencarian korban dan KM Sinar Bangun juga terus dilakukan. Guna mendukung hal itu, dikirimkan remotely operated vehicle (ROV) atau robot di bawah air.
ROV tersebut dikirim untuk melakukan pencarian benda di Danau Toba. Benda berukuran panjang 2 meter dan seberat 2 ton itu dikirim bersama tim operator ROV Basarnas mengunakan pesawat CN-295 Skadron Udara 2 Wing Udara 1 Lanud Halim Perdanakusuma.
"Pesawat CN-295 menjalani misi khusus dalam rangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mendukung pelaksanaan operasi SAR KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, yang hingga saat ini masih berlangsung," kata Kepala Penerangan Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Letkol Komaruddin, lewat keterangan tertulisnya. (dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini