PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan tunggal yang terjadi di Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Kecelakaan melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikendarai oleh M Syehu Hasibuan.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan seluruh korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp 20 juta," ujar Rivan, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bus diduga mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga. Kecelakaan tersebut menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka.
Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.
Santunan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.
Selain biaya perawatan, PT Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp 500 ribu dan P3K maksimal Rp 1 juta. PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit terkait untuk melakukan pendataan korban dan memantau secara langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan.
"Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin," jelas Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Sumatera Barat Teguh Afrianto.
PT Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
(anl/ega)