Polisi Terus Buru 2 Pelaku Penodongan dalam Angkot di Jakut

Polisi Terus Buru 2 Pelaku Penodongan dalam Angkot di Jakut

Indra Komara - detikNews
Selasa, 26 Jun 2018 07:30 WIB
Foto: Eva Safitri/detikcom
Jakarta - Polisi terus memburu Adi alias Pea dan Dimas alias Ambon yang diduga sebagai pelaku penodongan dalam angkot di Jakarta Utara. Pengejaran itu kini menjadi fokus polisi.

"(Pelaku) masih diburu. Yang jelas fokus kami mengejar pelakunya," kata Kapolsek Koja Kompol Effendi ketika dihubungi detikcom, Senin (25/6/2018) malam.

Effendi menuturkan pihaknya bakal meningkatkan patroli dan akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terulang. Dia mengimbau agar masyarakat selalu waspada saat berada di tempat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita upayakan ditingkatkan untuk patrolinya, memberikan penyadaran ke masyarakat bahwa ada modus seperti ini, sehingga lebih waspada," ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Asih Sukarsih tewas setelah melompat dari angkot 30A rute Tanjung Priok-Pulogadung karena takut dan melihat penodongan dalam angkot pada Sabtu (23/6). Saat itu angkot yang ditumpangi Asih sedang melaju di Jalan Yos Sudarso Pintu 3 Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.


Ketika itu angkot sedang melaju dengan kencang. Di dalamnya hanya terdapat tiga penumpang, sopir, dan si pelaku. Korban awalnya melihat pelaku merogoh barang penumpang lain, lalu ketika timbul keributan, Asih ketakutan dan akhirnya melompat keluar dari angkot.

Pihak Dishub DKI Jakarta pun tengah berkoordinasi dengan polisi terkait kasus yang menimpa Asih. Dishub DKI Jakarta bakal mencabut trayek angkot jika dinilai tak aman dan memastikan apakah sopir angkot yang ditumpangi asih merupakan sopir utama atau bukan.

"Dari Dinas Perhubungan akan mencabut izin trayeknya (jika tidak aman). Yang pasti kami akan melakukan koordinasi dengan kepolisian dan kami lihat juga bahaya yang timbul dari armadanya. Ketiga, kami cek juga apakah sopirnya itu benar sopirnya atau bukan. Kalau termasuk pelanggaran berat, kami akan cabut izinnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (24/6).

Sementara itu, polisi telah menangkap dan menetapkan sopir angkot bernama Angga sebagai tersangka. Saat kejadian, Angga diketahui sengaja membawa angkotnya itu ke jalur TransJakarta dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Tak hanya itu, Angga juga memutar musik kencang agar penodongan itu tidak dicurigai warga di sekitar lokasi. (idn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads