"Mestinya KPU menghindari tim seleksi yang akan memicu perdebatan terkait kemandirian dan netralitas kerjanya. KPU kan punya banyak pilihan. Di antara banyak itu, perlu cari tim seleksi yang tidak ada bayang-bayang atau diidentifikasi dari kekuatan politik apapun," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, saat dihubungi detikcom, Minggu (24/6/2018) malam.
Titi mengatakan secara aturan memang tak ada persyaratan yang melarang anggota timses atau ormas atau organisasi yang berkaitan dengan capres atau kepala daerah. Namun, KPU juga semestinya memilih tim seleksi atau komisioner yang tak memiliki afiliasi politik untuk menghindari hambatan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, KPU mesti melakukan evaluasi atas penunjukan komisioner dan tim seleksi tersebut. Hal ini semata dilakukan agar situasi jelang pilkada tetap kondusif.
"Ini kan proses pemilihan tim seleksi ini, menurut saya, KPU dimungkinkan melakukan evaluasi atas pemilihan tim seleki. KPU bisa melakukan evaluasi dan mempertimbangkan timsel. Itu sesuatu yang biasa. KPU yang paling berwenang," ucap Titi.
Sebelumnya diberitakan, Gerindra menyebut ada anggota Projo (Pro Jokowi), diangkat menjadi tim seleksi dan komisioner KPUD di Sumbar. Gerindra menuding ini adalah strategi Jokowi untuk meraih kemenangan di Sumatera Barat yang pada Pilpres 2014 didominasi pemilih Prabowo Subianto.
Anggota timsel anggota KPUD untuk Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman yang dipermasalahkan Gerindra bernama Taufik. Selain itu, ada pula Ory Sativa Syakban yang duduk sebagai anggota KPU Kabupaten Pariaman. Di situs Projo, Ketua DPC Projo Kota Pariaman dijabat oleh Taufik sementara Sekretaris dijabat oleh Ory Sativa Sakban.
KPU sudah mengklarifikasi anggota timsel dan komisioner KPUD di Sumatera Barat yang dituding sebagai anggota kelompok Jokowi yaitu Projo. Mereka mengaku bukan anggota Projo.
"Itu sudah kita klarifikasi kemarin. Bukan, pengakuan dia bukan (anggota Projo)," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).
Sementara itu, Ketua Projo Budi Arie Setiadi menyebut orang tersebut sebelumnya memang pengurus Projo, namun sudah mundur sebelum jadi komisioner KPUD.
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Kami paham aturan. Saya sudah sampaikan kepada seluruh pengurus PROJO di seluruh Indonesia agar kader dan pengurus Projo yang ingin menjadi komisioner KPU harus mengundurkan diri," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (24/6).
Saksikan juga video 'KPU adakan Rapat Pleno Penetapan DPS & DPSLN Pemilu 2019':
(jbr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini