Api menghanguskan seluruh isi toko yang terdiri dari 3 lantai. Beruntung juga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena toko dalam keadaan tutup.
Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini.
"Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, kerugian material juga dalam penyelidikan," tandasnya, Kamis (14/6/2018).
Sepekan berlalu, muncul cerita menarik di balik peristiwa yang seharusnya dianggap sebagai musibah tersebut. Belakangan diketahui jika toko busana dan kain bernama Warna-Warni itu sengaja dibakar oleh pemiliknya.
Hal ini terungkap dari pengakuan sopir pemilik toko, Supiardi. Ia sempat melihat sejumlah orang masuk ke dalam toko majikannya sebelum kebakaran terjadi.
"Dari keterangan yang bersangkutan kami mendapatkan petunjuk bahwa ada orang-orang bukan karyawan toko masuk di waktu mencurigakan, yaitu saat karyawan sudah libur," kata Sigit kepada wartawan saat jumpa pers di kantornya, Jalan Bhayangkara, Rabu (20/6/2018).
Orang-orang ini tak lain pelaku pembakaran. Supiardi sendiri mengaku mengenal pelaku karena sempat menjemput mereka di Bandara Juanda sehari sebelum kebakaran terjadi.
![]() |
Polisi akhirnya meringkus pelaku. Satu pelaku bernama Santoso (39) terlacak di Stasiun Mojokerto saat akan pulang menggunakan kereta api tujuan Jakarta Selatan di hari yang sama setelah kebakaran terjadi pada hari Kamis (14/6/2018).
Berbekal keterangan Santoso, polisi juga meringkus 2 tersangka lainnya, yaitu Djupri (46), warga Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi dan Eko Purnomo (39), asal Desa Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Kedua tersangka kami tangkap di Brebes, Jawa Tengah beserta kendaraan yang digunakan," ungkapnya.
Dari keterangan ketiga pelaku akhirnya diketahui bahwa mereka hanyalah orang suruhan dari pemilik toko, yaitu David Gunawan (49), warga Kompleks Isen, Darmo Harapan, Surabaya. "Yang menyuruh pembakaran adalah tersangka D, pemilik toko Warna-Warni," terangnya.
Selain keempat tersangka, kasus pembakaran ini juga melibatkan 2 orang lainnya yang kini masih buron. Mereka adalah WD dan D. Sementara dari penangkapan para tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang imbalan dari pemilik toko Rp 1,9 juta yang disita dari tersangka Santoso, uang Rp 6,69 juta disita dari tersangka Djupri, ponsel para tersangka, peralatan untuk membakar, serta sebuah mobil Toyota Avanza nopol B 1276 URA yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Polisi pun mengungkap alasan David membakar tokonya sendiri. Ternyata motifnya adalah demi klaim asuransi kebakaran senilai Rp 20 miliar.
"Motifnya pemilik toko menginginkan klaim asuransi untuk membantu situasi ekonomi dia yang sedang sulit, nilai klaim asurasi kebakaran Rp 20 miliar," kata Sigit.
![]() |
Untuk memunculkan kesan agar kebakaran terjadi sebagai musibah, David pun menyewa Santoso yang berasal dari Jakarta dengan iming-iming imbalan Rp 75 juta serta 10 persen dari klaim asuransi dan sebuah mobil.
"Pembakaran dilakukan para tersangka pada Kamis pagi (14/6), menggunakan rangkaian obat nyamuk, sumbu petasan dan bensin," terang Sigit.
Semula pelaku menggunakan skenario korsleting listrik. "Pembicaraan di Jakarta skenario awal dibuat korsleting listrik, tapi setelah saya observasi ternyata tidak memungkinkan. Karena kabel-kabel di toko semuanya tertanam," tutur salah satu pelaku, Djupri.
Pria yang sehari-hari menjadi instalator listrik ini terpaksa mengubah skenario pembakaran toko. Inspirasinya datang saat berjalan-jalan di salah satu pasar di Kota Mojokerto.
"Saya dapat ide saat melihat penjual petasan di pasar bersama Eko. Kemudian saya membeli obat nyamuk dan sumbu petasan di pasar," ujarnya.
Di hari H sekitar pukul 07.30 WIB, Santoso lebih dulu membeli bensin untuk melengkapi alat pembakaran. Baru sekitar pukul 09.00 WIB, ketiga tersangka lainnya diam-diam masuk ke toko, dan toko dalam keadaan tutup.
Para tersangka kemudian memasang rangkaian berupa obat nyamuk bakar, sumbu petasan serta bensin di lantai 1 dan 3 toko Warna-Warni. Mereka pun meninggalkan toko tersebut.
Tak disangka, skenario busuk mereka terbongkar dan mereka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
'Terciduk, Pemilik Bakar Toko Sendiri untuk Dapat Asuransi'! Tonton video selengkapnya di 20Detik:
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini