Dilarang Dipakai Mudik, Risma Minta 9 Juni Mobdin Dikandangkan

Dilarang Dipakai Mudik, Risma Minta 9 Juni Mobdin Dikandangkan

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 21:37 WIB
Mobil dinas Pemkot Surabaya dikandangkan saat lebaran 2017/Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang mobil dinas digunakan untuk mudik lebaran 2018. Untuk itu, seluruh mobil dinas mulai, Sabtu (9/6) harus dikandangkan. Namun, larangan itu tidak untuk kendaraan operasional seperti mobil patroli.

"Mobil dinas mulai kita kandangkan 9 Juni sore. Jadi setelah masuk siang langsung dikombongkan," kata Wali Kota Tri Rismaharini di ruang kerjanya di Balai Kota Surabaya, Senin (4/6/2018).

Untuk lokasi parkir seluruh mobil dinas kata Risma ada beberapa lokasi. Diantaranya Balai Kota, Kantor Pemkot Surabaya dan Gedung eks Siola.


"Pasti muat, apalagi banyak kendaraan dinas yang buatan 90an sudah kita lelang dan jual," ungkap Risma.


Risma menegaskan, kendaraan operasional seperti mobil patroli, ambulans, mobil pemadam tetap beroperasi.

"Tetap ada piket puskesmas, rumah sakit, satpol, linmas, tiap kelurahan, juga mobile untuk amankan objek wisata serta objek vital di wilayah masing-masing," tegasnya.

Tahun ini, pihaknya jelas Risma akan menambah petugas piket di sekolah. Alasannya, banyak aset dan peralatan sekolah yang berharga. "Peralatan sekolah sekarang sudah bagus bagus dan mahal. Makanya, ada petugas piket," tambah Risma. (bdh/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.