Sandi Sepakat dengan KPK Soal Larangan Mobil Dinas untuk Mudik

Sandi Sepakat dengan KPK Soal Larangan Mobil Dinas untuk Mudik

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 20:21 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Foto: dok. REI)
Jakarta - KPK tegas melarang pemakaian mobil dinas PNS untuk mudik Lebaran. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setuju dengan larangan tersebut.

"Saya setuju dengan KPK," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).

Sandiaga mengimbau kepada seluruh PNS Pemprov DKI supaya tak memakai mobil dinas untuk mudik. Kata dia, kondisi ini merupakan ujian untuk menjadi pajabat yang amanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya sudah bilang tanya hati nurani lah. Ini ujian kita apakah kita pantes jadi pamong pemangku amanah dari rakyat. Itu kan mobil milik masyarakat jangan dibawa pulang," ujar Sandiaga.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan pemakaian mobil dinas untuk mudik bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap PNS. Karena sejatinya mobil dinas disediakan untuk menunjang kegiatan kedinasan PNS.

"Mengingat fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan dan merupakan bentuk benturan kepentingan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pejabat publik, pegawai negeri, dan penyelenggara negara," ujar Agus di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sore tadi.




'Pemerintah Bolehkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas'? Simak videonya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]

(zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads