Panja: RKUHP Sudah 100 Persen, Tinggal Tunggu Keputusan Fraksi

Panja: RKUHP Sudah 100 Persen, Tinggal Tunggu Keputusan Fraksi

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 02 Jun 2018 15:46 WIB
Teuku Taufiqulhadi (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP F-NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan saat ini Rancangan KUHP sebenarnya sudah selesai 100 persen. Namun, terkait pengesahan, Taufiqulhadi mengatakan hanya menunggu persetujuan dari fraksi di DPR.

Taufiqulhadi mengatakan kemungkinan besar KUHP yang baru dapat diundangkan sebelum 17 Agustus nanti. Saat ini Panja hanya tinggal menunggu persetujuan semua fraksi di sidang paripurna.

"Kalau dalam konteks saya sebagai anggota Panja, saya ingin mengatakan saat ini sebetulnya (RKUHP) sudah selesai 100 persen. Tinggal keputusan fraksi, misalnya hukuman mati setuju atau nggak. Sekali pertemuan, nanti setelah hari raya, sudah selesai. Sebelum Agustus, insyaallah, kami bisa menyelesaikan hal tersebut dan menurut saya (bulan) Juni kita sudah bisa bawa ke sidang paripurna," jelas Taufiqulhadi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2018).

Taufiqulhadi menuturkan saat pembahasan RKUHP, ada beberapa pasal yang alot dibahas, misalnya soal hukuman mati, hukum pidana terhadap praktik santet, pencabulan, dan perzinaan.

"Pertama, yang memerlukan keputusan yang kontroversial adalah hukuman mati, santet, masalah asal pencabulan, apakah itu pencabulan anak di bawah umur dan apakah itu pencabulan sesama jenis, pasal perzinaan. Itu perlu keputusan," kata Taufiqulhadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika nantinya surat penolakan dari KPK mengenai delik korupsi masuk dalam RKUHP kepada Presiden Jokowi, dan akan ada perubahan sikap dari pemerintah, Taufiqulhadi mengatakan, hal itu tentunya akan mengganggu ritme kerja Panja.

"Sebetulnya dengan presiden itu adalah pihak eksekutif. Sebetulnya kan sebuah undang-undang dibikin oleh eksekutif dan legislatif. Ketika undang-undang dibuat, pasti sudah dilaporkan terus-menerus progresnya kepada presiden oleh Menkum HAM (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly). Jadi presiden sudah mengetahui hal tersebut. Kalau misalnya dalam perjalanan tiba-tiba ada perubahan sikap dari Presiden, itu akan merusak ritme pekerjaan daripada Panja," ujar Taufiqulhadi. (aud/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads