"Itu rilis awal, kami update berikutnya," kata Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (19/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa (diperbarui berkala) itu sesuai perkembangan. Tentu juga tidak terlepas dari usulan dan rekomendasi dari organisasi kemasyarakatan/lembaga," tutur Amin.
Ada kriteria yang harus dipenuhi untuk masuk daftar 200 nama mubalig rekomendasi Kemenag. Kriteria itu antara lain mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Sebelumnya, daftar 200 mubalig rekomendasi Kemenag ini sempat menuai pertanyaan dari Komisi VIII DPR. MUI juga meminta daftar 200 mubalig rekomendasi ini tak memunculkan polemik.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini