"MUI bisa memahami rekomendasi dari Menag terkait dengan nama-nama mubaligh yang dinilai memenuhi tiga indikator. Pertama, mereka yang punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam. Kedua, punya pengalaman yang cukup dalam berceramah. Menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat. Ketiga, terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid kepada detikcom, Sabtu (19/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama-nama tersebut sebagaimana yg disampaikan oleh Menag belum final jadi masih bisa berkembang dan bertambah. Rekomendasi dari kemenag tersebut menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat," jelas Zainut.
MUI menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memilih siapa penceramah yang sesuai dengan kebutuhannya. Meski demikian ketentuannya tetap harus mengacu pada yang sudah digariskan oleh Kemenag. Selain itu, adanya rekomendasi daftar 200 penceramah juga diharapkan tidak jadi polemik di masyarakat.
"Masyarakat memiliki kewenangan untuk memilih penceramah agama yang tentunya sesuai dengan kebutuhannya. Memang seharusnya tetap mengacu kepada ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag tersebut agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya. MUI meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan rekomendasi Kemenag tersebut sebagai polemik tapi mari kita sikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang bisa merusak suasana kekhusyukan puasa di bulan yang pernuh berkah ini," ujar Zainut.
Tonton MUI dan KPI jadi 'Mata Elang', Pantau Tayangan TV saat Ramadan (nkn/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini