"Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi parameter dan indikator dari nama-nama tersebut sehingga tidak menimbulkan kontroversi baru," kata Ace kepada wartawan, Sabtu (19/5/2018).
Selain itu, Ace menyarankan Kemenag turut melibatkan organisasi keagamaan, seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah, dalam mengeluarkan rekomendasi penceramah atau mubalig. Lembaga perguruan tinggi Islam atau pesantren, menurut Ace, juga perlu dilibatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga yang paling penting sebetulnya adalah perguruan tinggi Islam, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) atau IAIN serta pesantren-pesantren," imbuh Ace.
Alasannya, perguruan tinggi Islam secara khusus merupakan lembaga pendidikan yang mempersiapkan dakwah Islam. Sementara itu, banyak lembaga pesantren yang selama ini dikenal memiliki alumni yang menjadi mubalig, seperti Pesantren Gontor, Tebuireng, Lirboyo, dan Cipasung.
Karena itu, menurut Ace, Kemenag tak perlu mengatur hal tersebut terlalu jauh. Sebab, fungsi Kemenag ialah memfasilitasi penyelenggaraan kehidupan keagamaan yang rukun dan damai.
"Peran negara hanya memfasilitasi agar kehidupan keagamaan rukun, damai, dan jangan terlalu ikut campur terhadap kehidupan keagamaan," tutup Ace. (tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini