Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, pascapenangkapan dua terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror, pihaknya membantu melakukan penyisiran di rumah yang ditinggali terduga teroris tersebut.
Rumah ini terletak di Dusun Betro Barat, RT 2 RW 3, Desa Betro, Kemlagi.
"Kami sudah menyisir rumah TKP. Alhamdulillah, tak ditemukan benda membahayakan," katanya kepada wartawan di lokasi, Kamis (17/5/2018).
Barang bukti yang ditemukan, lanjut Sigit, hanya puluhan buku. "Hanya buku terkait aktivitas 'jihad' yang kami amankan dari lokasi," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Suharyono menambahkan, jumlah buku terkait ajaran 'jihad' yang disita dari rumah terduga teroris mencapai puluhan. Buku-buku tersebut untuk sementara diamankan di Polresta Mojokerto.
"Jumlah bukunya 28 buah, masih kami koordinasikan dengan pihak Densus 88, sementara kami amankan di Polresta Mojokerto," terangnya.
Densus 88 Antiteror menangkap dua pria terduga teroris di sebuah rumah Desa Betro, Kemlagi, Mojokerto, Kamis (17/5/2018) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua orang yang ditangkap adalah bapak dan anak.
Si bapak diketahui bernama Sutrisno (52), sedangkan anaknya Lutfi (27). Selain itu, Polresta Mojokerto membawa istri Sutrisno dan Lutfi ke Mapolsek Kemlagi untuk dimintai keterangan. (iwd/iwd)