Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, identitas terduga teroris yang diamankan Densus 88 adalah S (52) dan L (27).
"S ini bapaknya, sedangkan L ini anaknya," kata Sigit kepada wartawan di lokasi penangkapan, Kamis (17/5/2018).
Baik S maupun L ditangkap tim Densus 88 Antiteror di rumah mereka di Dusun Betro Barat, Desa Betro, Kemlagi, Mojokerto sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya langsung dibawa Densus 88.
Sementara istri S dan L akan dimintai keterangan di Mapolsek Kemlagi. "Statusnya saksi, hanya dimintai keterangan," ujar Sigit.
Sementara Ketua RT 2 RW 3 Dusun Betro Barat Suwoto (48) membeberkan identitas kedua terduga teroris yang ditangkap Densus 88. Keduanya adakah Sutrisno (S) dan Lutfi (L).
"Sutrisno ini mempunyai 4 anak, anak yang pertama adalah Lutfi sudah menikah," ungkapnya.
Di rumah tersebut, tambah Suwoto, tinggal Sutrisno dan keluarganya, serta Lutfi dan keluarganya.
"Lutfi ini punya anak satu usia 3 tahunan," terangnya.
Hingga pukul 18.00 WIB, anggota Polresta Mojokerto masih melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut. Sementara Densus 88 sudah meninggalkan lokasi penangkapan. (iwd/iwd)