Ini Tower BTS yang Antarkan Bupati Mojokerto ke Tahanan KPK

Ini Tower BTS yang Antarkan Bupati Mojokerto ke Tahanan KPK

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 02 Mei 2018 12:46 WIB
Dari Izin tower BTS Bupati MKP diduga menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) ditahan KPK lantaran menerima suap terkait izin pembangunan tower telekomunikasi (BTS). MKP diduga menerima Rp 2,7 miliar dari perusahaan tower seluler.

Salah satu tower tersebut berada di lahan milik Siti Aisyah (65), Dusun Tambaksuruh, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri. Menara dari besi milik PT Protelindo ini berdiri sejak April 2014.

"Menyewa lahan saya seluas 10x10 meter persegi. Kontrak lima tahun pertama Rp 50 juta, lima tahun ke dua Rp 72 juta," kata Aisyah kepada detikcom di rumahnya, Rabu (2/5/2018).


Kades Tambakagung Filla Utomo membenarkan tower BTS di lahan Aisyah milik PT Protelindo. Menurut dia, tower ini sempat disegel Satpol PP Kabupaten Mojokerto awal Februari 2015 lantaran belum mengantongi izin prinsip.

"Sebelum berdiri, izin gangguan (HO) tower ini sudah beres, tapi di perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ada masalah sehingga disegel," ungkapnya.

Tower di pekarangan Aisyah ini hanya satu dari 15 tower BTS yang menyeret Bupati MKP ke tahanan KPK. Selain milik PT Protelindo, belasan tower tersebut ada juga yang dimiliki PT Tower Bersama Grup (TBG).


Hingga kini menara telekomunikasi tersebut tetap berdiri dan beroperasi lantaran sudah mengantongi izin dari Pemkab Mojokerto.

Untuk memuluskan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB) 15 tower tersebut, pihak perusahaan diduga menyuap Bupati MKP sebesar Rp 2,7 miliar.

Lembaga antirasuah itu pun menetapkan Bupati MKP sebagai tersangka dan menahannya, Senin (30/4). KPK juga menetapkan Permit and Regulatory Division Head PT TBG Ockyanto dan Direktur Operasional PT Protelindo Onggo Wijaya sebagai tersangka pemberi suap. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.