Kasus Suap Bupati Mojokerto, KPK Sita Rp 3,7 M di Tas Kresek

Kasus Suap Bupati Mojokerto, KPK Sita Rp 3,7 M di Tas Kresek

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 02 Mei 2018 10:46 WIB
Bupati Mojokerto berompi tahanan berwarna oranye ketika ditahan KPK. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - KPK menemukan uang senilai Rp 3,7 miliar dari penggeledahan yang dilakukan terkait kasus suap yang menjerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Uang itu ditemukan dari dalam kantong plastik kresek hingga kardus.

"Tim menemukan Rp 3,7 miliar di rumah orang tua tersangka MKP (Mustofa Kamal Pasa). Uang didapatkan di dalam lemari kamar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).


Dari Rp 3,7 miliar itu, Rp 700 juta ditemukan di dalam tas kresek hitam. Sedangkan sisanya, yaitu Rp 3 miliar, ditemukan di dalam kardus dan 3 tas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi melalui sarana perbankan melalui pihak keluarga. Sedangkan untuk kendaraan yang disita kepemilikannya diduga atas nama pihak lain," tutur Febri.

Tim KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di 31 lokasi, termasuk rumah bupati dan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Mustofa dijerat KPK sebagai tersangka penerima suap terkait izin pembangunan menara telekomunikasi. Selain itu, KPK menjerat Mustofa dengan sangkaan gratifikasi.


Dia disangka menerima Rp 2,7 miliar dari Ockyanto selaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

Mustofa juga disangka menerima fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto bersama-sama Zainal Abidin selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto periode 2010-2015. Salah satunya proyek pembangunan jalan pada 2015. Nilai gratifikasi yang diterima keduanya sejumlah Rp 3,7 miliar. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads