Fahri Hamzah Kembali Diperiksa Soal Laporan Terhadap Sohibul

Fahri Hamzah Kembali Diperiksa Soal Laporan Terhadap Sohibul

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 02 Mei 2018 08:10 WIB
Foto: Fahri Hamzah (Mei R Amelia/detikcom)
Jakarta - Polisi kembali memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ini merupakan kali ketiga Fahri diperiksa dalam kasus tersebut.

"Ya (Fahri diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/5/2018).


Dihubungi terpisah, kuasa hukum Fahri, Mujahid Latief, mengatakan kliennya siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan diagendakan pada pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ada pemeriksaan. Rencana sekitar jam 10 siang," ujar Mujahid.

Mujahid menerangkan pemeriksaan kali ini dilakukan untuk melengkapi keterangan Fahri pada pemeriksaan sebelumnya.

"Jadi kan pak Fahri melaporkan pak Sohibuk Iman ke Polda Metro Jaya kasus fitnah dan pencemaran nama baik. Sudah diperiksa dua kali, besok yang ketiga. Pemeriksaan lanjutan. Ini biasa saja. Karena Pemeriksaan yang pertama belum cukup," ujar dia.


Fahri melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. (knv/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads