"Peredaran narkoba dan miras oplosan di Jatim ini sangat memprihatinkan sekali," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo usai membuka Rakernis Reskrim Polda Jatim di Hotel Wyndham Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Senin (23/4/2018).
Untuk miras oplosan Widodo mengaku telah memerintahkan untuk melakukan perang besar-besaran. Tujuannya mencari penjual dan pembuat miras agar tak ada lagi korban-korban miras yang lain seperti di Banyuwangi dan Surabaya.
"Kami melakukan operasi besar-besaran. Sudah dimulai dari kemarin-kemarin," kata Widodo.
Selain memerangi dalam bentuk penindakan, pengawasan dan pemantauan juga terus dilakukan. Widodo berharap masyarakat semakin cerdas untuk tak meneguk minuman yang merusak tubuh ini.
Sementara untuk narkoba, perintahnya sudah jelas yakni memerangi hingga ke akar-akarnya. Perang terhadap narkoba dan miras salah satunya dilakukan melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru. Selain menindak kasus narkoba, polisi juga menindak penyalah gunaan miras.
Salah satu contohnya adalah Polrestabes Surabaya yang mengungkap 47,07 gram sabu, 3,5 juta butir ekstasi, 17 handphone, dan uang tunai senilai Rp 3,5 juta. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru selama sepekan di Surabaya dengan jumlah tersangka 303 tersangka. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini