4 Warung Miras Oplosan Digerebek, Pemilik Diamankan

4 Warung Miras Oplosan Digerebek, Pemilik Diamankan

Erlangga Resi - detikNews
Sabtu, 21 Apr 2018 09:03 WIB
Warung dan kafe yang diduga menjual miras oplosan digerebek. (Foto: Dok. Istimewa)
Medan - Empat warung dan kafe di Medan digerebek polisi. Polisi mengamankan pemilik dan menyita 4 jeriken miras oplosan serta 32 paket sabu.

Penggerebekan digelar oleh aparat Polsek Percut Sei Tuan pada Sabtu, 21 April 2018, dini hari. Empat warung dan kafe yang digerebek itu adalah Kafe Irama, Kafe Bambu, Warung Rizki, dan Warung Yoga.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri mengatakan empat warung dan kafe tersebut diduga menjual berbagai minuman keras yang mengandung bahan alkohol berbahaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warung dan kafe ini dirazia karena menjual minuman keras diduga oplosan," kata Faidil.


Polisi menyita barang bukti 4 jeriken berisi tuak dan belasan botol minuman beralkohol serta 32 paket sabu. "Ada beberapa jeriken tuak dan puluhan botol miras kami sita dari warung penjual miras tersebut. Dari penggerebekan itu, ditemukan juga bong dan 32 paket sabu," ungkap dia.

Pemilik dan pengunjung diamankan polisi.Pemilik dan pengunjung diamankan polisi. (Foto: Dok. Istimewa)


Pemilik warung dan kafe penjual minuman keras oplosan dan sejumlah tamu warung juga diamankan untuk dimintai keterangan. "Pemilik warung dan pengunjung saat ini sudah diamankan dan masih diperiksa," ujar Faidil.

Selain itu, polisi menyita 10 unit sepeda motor milik pengunjung yang diduga tidak memiliki dokumen kendaraan. (aan/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads