"Kita tidak hanya saat kejadian baru gerak, tapi upaya pencegahan sudah kita lakukan dengan melakukan razia dan hasilnya 303 tersangka narkoba kita tangkap," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, Senin (22/4/2018).
Ke-303 tersangka tersebut terdiri atas 283 tersangka pria dan 20 tersangka wanita. "Ada juga yang sudah masuk target operasi (TO) dan hasil pengembangan," lanjutnya.
Barang bukti yang turut diamankan dalam razia tersebut di antaranya 47,07 gram sabu, 3,5 juta butir ekstasi, 17 handphone dan uang tunai senilai Rp 3,5 juta.
"Kita juga amankan 3.357 botol miras dan miras oplosan dalam razia," tambah Rudi.
Terkait temuan ini, Rudi berharap ada peran aktif masyarakat dalam menumpas peredaran miras oplosan maupun dugaan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkannya pada petugas. (ze/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini