"Untuk sementara ini kendaraan berat dilarang melintas di jembatan," ujar Machfud saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (18/4/2018).
Machfud menyarankan kendaraan berat untuk melintasi jalur lain. Hal ini untuk menjaga satu jalur lain agar tidak mengalami hal yang sama.
"Kendaraan berat kami sarankan hanya lewat jalan lama, yaitu Jalan Daendels dan itu tidak terlalu jauh," tambah Machfud.
Machfud melanjutkan pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Jatim untuk membuat rekayasa arus lalu lintas di kawasan itu.
"Penyangga ambrol mungkin kendaraan berat dari Surabaya ke Tuban harus lewat jalan Daendels. Mungkin sebaliknya. Mudah-mudahan tidak menjadi hambatan lagi. Yang kecil-kecil boleh lewat jembatan satu," ujar Machfud.
Sementara itu, agar pengguna jalan tidak kebingungan, pihak kepolisian akan memberi petunjuk arah dari sebelum jembatan juga arah jalan lama.
"Petugas ada di situ jangan sampai orang kebablasan muter dan membuat macet," imbuhnya.
Machfud menegaskan pihaknya langsung melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah kejadian itu kecelakaan murni atau hal lain. Selain itu, ia juga memastikan keluarga korban akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja serta Dirlantas Polda Jatim.
"Tentunya kami minta masyarakat untuk bersabar. Yang biasanya lewat jalur lurus harus belok sedikit karena memang ada bencana yang tidak dikehendaki, bersabar dan saling menghormati," pesannya.
Ia pun berharap jembatan yang dikelola oleh Kementerian PUPR ini bisa segera dibenahi. Hal ini guna mempersiapkan arus mudik lebaran yang akan datang dalam 1,5 bulan lagi.
Video 20Detik: Polisi Fokus Evakuasi 3 Truk di Bengawan Solow
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini