Didampingi Ortu, Erlanggs Minta Maaf ke Ibu Korban Prank Pocong

Didampingi Ortu, Erlanggs Minta Maaf ke Ibu Korban Prank Pocong

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 10:40 WIB
Aksi prank pocong Erlanggs dan rekan-rekannya takuti ibu-ibu. (YouTube/Erlanggs)
Jakarta - Seorang ibu bernama Lilis (40) marah-marah karena menjadi korban prank pocong YouTuber Erlanggs dan teman-temannya. Didampingi orang tua, pria bernama asli Erlangga Alfreda Davian ini pun akhirnya minta maaf.

"Sudah (minta maaf, red) semalam," kata Neneng, anak Lilis, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Jumat (13/4/2018).

Ketua RT 010 RW 02 Niman mengatakan hal senada. Dia menyebut Erlangga datang didampingi keluarganya pada Kamis (12/4) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dia datang sudah minta maaf beserta keluarganya, sudah minta maaf kepada pengurus RT dan RW," ucapnya dihubungi lewat telepon.

"Hanya perbuatan anak-anak iseng. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," sambungnya.

Lilis sebelumnya memang menuntut Erlangga datang langsung ke rumahnya dan minta maaf. Dia mengaku marah karena prank pocong tersebut membuat kondisi kesehatannya menurun dan merasakan sesak di dada.

Didampingi Ortu, Erlanggs Minta Maaf ke Ibu Korban Prank PocongPrank pocong Erlanggs cs yang bikin ibu-ibu marah. (Foto: YouTube/Erlanggs)

Selain itu, Erlanggs disebut Lilis berbohong karena menyebut dirinya sudah memberi izin untuk meng-upload video prank pocong itu ke YouTube. Video itu kini sudah hilang dari akun YouTube Erlangga.


Meski demikian, polisi diketahui mencari keberadaan Erlangga untuk dimintai klarifikasi karena prank pocong tersebut meresahkan.

Meski demikian, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan tidak ada unsur pidana dalam prank pocong yang dilakukan Erlangga dan teman-temannya. Namun dia menyayangkan aksi Erlangga dan berharap kasus serupa tidak terulang.

"Cuma kan ini bukan tindak pidana, kita tidak bisa tangani. Saya sudah suruh cek Kapolsek Pondok Labu," ujar Indra saat dihubungi detikcom, Kamis (12/4).

"Seyogianya, kalau yang bersangkutan mau seperti itu, lapor RT-RW dulu (apakah diizinkan atau tidak, red). Karena kan tindakan seperti itu timbulkan keresahan warga. Tapi bukan tindak pidana," ujarnya.

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads