"Iya saya sudah suruh tim saya untuk cek (tindakan prank pocong tersebut)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dihubungi detikcom, Kamis (12/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma kan ini bukan tindak pidana, kita tidak bisa tangani. Saya sudah suruh cek Kapolsek Pondok Labu," tuturnya.
Meski begitu, Indra mengimbau sebaiknya remaja lain tidak melakukan tindakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia juga menyarankan siapa pun yang hendak melakukan kegiatan semacam prank melapor kepada RT dan RW setempat.
"Seyogianya, kalau yang bersangkutan mau seperti itu (prank), lapor RT-RW dulu. Karena kan tindakan seperti itu timbulkan keresahan warga. Tapi bukan tindak pidana," ujarnya.
Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya menyesalkan dan mengaku akan menelusuri kasus prank pocong yang viral di medsos ini. Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya akan menelusuri video tersebut dan mendalami apakah ada unsur pidana.
Ketua RT tempat kejadian mengatakan siap membantu polisi jika ingin menelusuri hal ini. "Ya kalau gitu kita siap bantu (polisi) nanti kita cari tahu namanya dan berapa orang juga," ujar Ketua RT 010 RW 02, Niman, saat ditemui detikcom di Jalan H Beden, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (12/4). (yas/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini