Video Prank Pocong yang Viral Hilang dari YouTube Erlanggs

Video Prank Pocong yang Viral Hilang dari YouTube Erlanggs

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 10:09 WIB
Video prank pocong hilang dari YouTube Erlanggs (istimewa)
Jakarta - Video prank pocong yang membuat seorang ibu marah-marah yang dibuat YouTuber Erlanggs atau Erlangga Alfreda Davian dan teman-temannya viral di medsos. Video itu kini menghilang.

Pantauan detikcom, Jumat (13/4/2018) pagi, video prank pocong yang diunggah Erlangga di akun YouTube-nya sudah tidak ada. Informasi yang diterima detikcom, video tersebut menghilang sejak kemarin malam.

Video Prank Pocong yang Viral Hilang dari YouTube ErlanggsAksi prank pocong Erlanggs dan rekan-rekannya menakuti ibu-ibu. (YouTube/Erlanggs)

Belum diketahui apakah video itu dihapus Erlangga atau sekadar tidak ditampilkan di akun YouTube-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski video prank pocong itu dihilangkan, Erlangga masih menyisakan video proses di balik layar persiapan membuat prank tersebut. Di video itu, banyak netizen yang mempertanyakan dihapusnya video prank yang membuat seorang ibu bernama Lilis (40) itu marah-marah.

Video Prank Pocong yang Viral Hilang dari YouTube ErlanggsNetizen menanyakan video prank pocong hilang dari YouTube Erlanggs (istimewa)

Sebelumnya, Lilis mengaku tidak terima video prank itu diunggah Erlanggs di YouTube. Dia merasa dipermalukan. Dia menegaskan tidak memberikan izin kepada Erlangga untuk mengunggah video itu.

Dalam video tersebut, Erlangga sendiri mengklaim sudah meminta maaf dan mendapatkan izin dari para korban prank pocongnya, termasuk Lilis, untuk mengunggah video tersebut. Dia juga menyatakan tidak ada yang dirugikan akibat video itu.


Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar sendiri sedang menelusuri kasus ini. Dia sudah mengerahkan timnya untuk mencari Erlangga dan melakukan upaya klarifikasi.

Indra mengatakan tidak ada unsur pidana di dalam prank pocong yang dilakukan oleh Erlangga dan teman-temannya. Meski demikian, dia menyayangkan aksi Erlangga karena menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Cuma kan ini bukan tindak pidana, kita tidak bisa tangani. Saya sudah suruh cek Kapolsek Pondok Labu," ujar Indra saat dihubungi detikcom, Kamis (12/4).


"Seyogianya, kalau yang bersangkutan mau seperti itu, lapor RT-RW dulu (apakah diizinkan atau tidak, red). Karena kan tindakan seperti itu timbulkan keresahan warga. Tapi bukan tindak pidana," ujarnya. (hri/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads