Duda 35 Tahun Picu Pensiunan PNS Lakukan Ritual Seks Menyimpang

Duda 35 Tahun Picu Pensiunan PNS Lakukan Ritual Seks Menyimpang

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 19:19 WIB
Penipu ini lakukan ritual seks menyimpang/Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - SS, Pelaku pelanggaran UU ITE asal Desa/Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, ini mengalami penyimpangan seks sejak duda 35 tahun lalu.

Dari data di Polres Trenggalek, tersangka merupakan pensiunan PNS di Pemkot Kediri dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan tersangka ini mengaku mengalami kelainan seksual sejak lama. Dia statusnya adalah duda sekitar 35 tahun," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, Selasa (10/4/2018).


Menurutnya, dari proses hukum yang sedang dilakukan penyidik kepolisin tersangka telah melakukan aksi serupa di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur. Sasaran korbannya adalah para PNS, Polisi, TNI serta pejabat di tingkat desa.

Sementara pelaku mengaku menyesal telah melakukan aksi penipuan demi memuaskan hasrat seks yang menyimpang tersebut. Pihaknya mengaku, dorongan kelainan seks itu selalu muncul secara tiba-tiba.

Saat itulah pelaku akan melakukan aksi penipuan dengan menepon korbannya untuk melakukan ritual yang menyimpang mulai dari menato wajah hingga melumuri tubuh dengan tinta.


Tersangka megaku akan puas apabila korbannya merespon permintaannya, terlebih jika korban menuruti semua perintahnya. Dari situlah tersangka akan memuaskan diri dengan selembar kain hingga mencapai orgasme.

"Saya mohon maaf kepada semua korban, saya sebetulnya tidak ingin sepert itu, saya ingin normal seperti manusia biasa," ucap SS. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.