"Tadi kami di KPK sudah melakukan proses pembahasan dan rapat bersama pimpinan terkait penyataan Direktur Penyidikan KPK yang disampaikan pada media hari Jumat yang lalu. Sudah diputuskan akan dilakukan pemeriksaan internal oleh Direktorat PI (Pengawasan Internal)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait pernyataan Aris. Nantinya, hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik.
"Ada beberapa hal yang akan diklarifikasi lebih lanjut. Hasilnya akan diumumkan juga," ujar Febri.
Aris sebelumnya tiba-tiba berbicara tentang lingkup internal KPK. Aris melontarkan istilah 'kuda Troya'. Kepada wartawan seusai pelantikan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli dan Direktur Penuntut KPK Supardi, Aris Budiman menceritakan soal e-mail internal KPK terkait penerimaan pegawai.
Aris menerangkan dirinya meminta salah satu kasatgas kembali menjadi penyidik di KPK. Namun rekomendasi ini, disebut Aris, malah dikembangkan seolah seperti kuda Troya.
Baca juga: Sepak Terjang Brigjen Aris 'Serang' KPK |
"Hari ini saya terima e-mail penerimaan pegawai, salah satu kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK dan dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan beliau. Di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda Troya," ujar Aris, Jumat (6/4).
"Dan saya balas e-mail itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda Troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," ujarnya. (fdn/fdn)