Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman tiba-tiba bicara soal internal KPK. Aris melontarkan istilah 'kuda Troya'.
Kepada wartawan seusai pelantikan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli dan Direktur Penuntut KPK Supardi, Aris Budiman menceritakan soal e-mail internal KPK terkait penerimaan pegawai.
Aris menerangkan dirinya meminta salah satu kasatgas kembali menjadi penyidik di KPK. Namun rekomendasi ini, disebut Aris, malah dikembangkan seolah seperti kuda Troya.
"Hari ini saya terima e-mail penerimaan pegawai, salah satu kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK dan dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan beliau. Di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda Troya," ujar Aris, Jumat (6/4/2018).
Aris kemudian membalas e-mail itu. Dia lantas menyebut diri sebagai kuda Troya.
"Dan saya balas e-mail itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda Troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Aris kemudian mengungkit soal penanganan perkara e-KTP jilid I. Dia menerangkan dirinya mulai menangani kasus e-KTP pada 16 September 2015. Saat itu perkara sudah berjalan hampir 2 tahun.
"Pak Pardi (Supardi) yang baru dilantik tadi, berulang kali kami gelar (perkara), itu tidak jalan dan setelah kami masukkan penyidik yang dari Dirtut, Pak Pardi (Supardi) meminta kepada saya supaya masukkan penyidik dari penuntut, lalu saya masukkan dan semuanya Anda lihat seperti sekarang ini," tuturnya lagi.
"Ada beberapa pertanyaan semuanya. Yang pertama, Pak Dirtut ngomong ke saya dengan semua jaksa peneliti bahwa perkara itu berfokus kepada pelaksanaan proyek, tidak pernah masuk, jarang masuk pada perencanaan," sambungnya.
Dia kemudian mengungkap juga dalam kasus ini Johannes Marliem--salah satu pemenang tender e-KTP yang telah tewas--tidak pernah diperiksa. Dia juga mengungkap bahwa perusahaan PT Biomorf milik Marliem tidak pernah digeledah, walau surat penggeledahan telah ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, Johannes Marliem tidak pernah diperiksa. Anda bisa cek, ini ucapan saya bisa berisiko hukum bagi saya. Yang ketiga, perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah. Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan," tuturnya.
Dia lalu membandingkan penggeledahan yang pernah dilakukan terkait pejabat di Mahkamah Agung (MA) yang memakan waktu tidak sampai sehari. Termasuk, menurutnya, kantor Polri, yang tak luput dari penggeledahan.
"Karakter seseorang harusnya sama, karakter seseorang harusnya sama. Ada yang namanya kognitif dan afektif," kata dia sambil menunjuk dadanya.
"Itu pelajaran psikologi kepolisian sedikit. Itu linear, harusnya kita berperilaku sama. Digeledah," Aris menegaskan.
Aris mempertanyakan alasan perusahaan Marliem tidak digeledah. "Begitu saja, terima kasih. Silakan kembangkan...," ujar dia.
Saat Aris bicara soal internal KPK, pimpinan KPK dan para pejabat KPK sudah tidak berada di lokasi. Aris juga sempat ditanya soal rencana dirinya dikembalikan untuk bertugas di Polri.
"Saya masih di KPK. Sampai sekarang di KPK. Saya masih di KPK," tegasnya bergegas masuk ke koridor ruangan.
(nif/fdn)