Sepak Terjang Brigjen Aris 'Serang' KPK

Sepak Terjang Brigjen Aris 'Serang' KPK

Rivki - detikNews
Sabtu, 07 Apr 2018 07:44 WIB
Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman (Foto: Andhika P)
Jakarta - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman kembali menyerang KPK. Aris yang sudah malang melintang lama di KPK berbicara kebobobrokan oknum internal KPK. Ini bukan pertama kalinya Aris melancarkan 'serangan' ke oknum di KPK.

Aris Budiman menceritakan soal e-mail internal KPK terkait penerimaan pegawai. Aris menerangkan dirinya meminta salah satu kasatgas kembali menjadi penyidik di KPK. Namun rekomendasi ini, disebut Aris, malah dikembangkan seolah seperti kuda Troya.

"Hari ini saya terima e-mail penerimaan pegawai, salah satu kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK dan dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan beliau. Di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda Troya," ujar Aris, Jumat (6/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Aris kemudian membalas e-mail itu. Dia lantas menyebut diri sebagai kuda Troya.

"Dan saya balas e-mail itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda Troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Dia kemudian mengungkap juga dalam kasus ini Johannes Marliem (salah satu pemenang tender e-KTP yang telah tewas-Red) tidak pernah diperiksa. Dia juga mengungkap bahwa perusahaan PT Biomorf milik Marliem tidak pernah digeledah, walau surat penggeledahan telah ada.

"Yang kedua, Johannes Marliem tidak pernah diperiksa. Anda bisa cek, ini ucapan saya bisa berisiko hukum bagi saya. Yang ketiga, perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah. Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan," tuturnya.



Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pun angkat bicara soal hal tersebut. Menurut Febri wajar e-mail internal KPK yang membahas soal posisi-posisi seorang.

"Untuk email, itu proses di KPK. Wajar kalau ada diskusi, saling mengirimkan, kemudian menjawab. Tapi saya belum tahu persisnya seperti apa kalau terkait email tersebut," ucap Febri.

Menurut Febri, adanya perbedaan pendapat dalam penanganan perkara itu wajar, sebab ada bukti yang harus diuji berkali-kali.

"Untuk kasus e-KTP itu tentu ada pembahasan penyelidik, penyidik, dan penuntut. Pak Supardi ini (sebelumnya) adalah Plt Dirtut. Jadi dalam proses ekspos misalnya, dibahas bersama, diuji apakah bukti-bukti cukup, misal bukti permulaan itu ada atau tidak, sehingga bisa ditetapkan tersangka baru di proses penyidikan. Semua itu tentu diuji secara berulang," kata Febri.

Sebelum, bicara soal 'kuda troya', Aris juga pernah menyerang oknum di lembaganya. Pelanggaran itu terkait e-mail Novel Baswedan.

E-mail penyidik senior Novel Baswedan yang dikirim ke pimpinan KPK dan Wadah Pegawai (WP) KPK dianggap Aris Budiman mencemarkan nama baiknya. Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK itu pun melaporkan Novel ke polisi.



Meski demikian, Aris menyebut Novel pernah meminta maaf padanya. E-mail itu sendiri dikirimkan Novel pada Februari 2017 sebelum peristiwa teror penyiraman air keras yang menimpanya pada 11 April 2017.

Soal e-mail Novel ini diungkap Aris saat menghadiri rapat Pansus Angket KPK di DPR pada 29 Agustus 2017. Aris mengaku tersinggung oleh isi e-mail Novel yang keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri. Novel menganggap mekanisme itu tidak sesuai dengan aturan internal KPK. (rvk/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads