Mangkunegaran Gugat Asetnya, Bagaimana Sikap Keraton Surakarta?

Sengketa Lahan Swapraja

Mangkunegaran Gugat Asetnya, Bagaimana Sikap Keraton Surakarta?

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 18:25 WIB
Keraton Kasunanan Surakarta (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Persoalan penguasaan aset kerajaan setelah masa kemerdekaan RI masih menjadi polemik. Di antaranya ialah aset-aset milik Pura Mangkunegaran dan Keraton Kasunanan Surakarta. Mangkunegaran mempersoalkannya, lalu bagaimana dengan sikap Kasunanan?

Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Dipokusumo, menyebut banyak asetnya yang kini dikuasai oleh pemerintah tanpa adanya komunikasi dengan keraton sebagai pemilik.

Disebutkannya beberapa aset keraton yang kini dikuasai pemerintah adalah pesanggrahan di Madegondo dan Parangjoro di Sukoharjo serta Pengging di Boyolali. Pabrik goni di Delanggu Klaten, pabrik gula Mojo di Sragen dan pabrik gula Gondang diKlaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasar Gede (Solo) itu lihat saja, ada logonya PB (Paku Buwono) X," kata Dipokusumo, Senin (2/4/2018).

Baca juga: De Tjolomadoe akan Diresmikan Jokowi, Mangkunegaran: Kami Gugat

Saat ini beberapa aset sudah mangkrak, seperti di pabrik-pabrik gula karena tidak lagi berproduksi. Selama ini, pabrik gula dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara. Sedangkan beberapa aset lain dimiliki pemerintah daerah.

Atas penguasaan aset tersebut, pihaknya mengaku kecewa terhadap pemerintah. Sebab, kata dia, Keraton Kasunanan Surakarta merupakan kerajaan yang mendukung berdirinya NKRI.

"Pertama kali yang menyatakan berdiri di belakang republik malah Kasunanan. Tapi malah proses selanjutnya aset-aset keraton malah diambil pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Pengelolaan Lahan Eks PG Colomadu Dipersoalkan, Ini Kata PTPN IX

Menurutnya, hingga saat ini masih ada pemahaman yang belum tuntas mengenai penguasaan tanah bekas swapraja setelah era kemerdekaan. Hal itu dia yakini dapat diluruskan dengan kemauan kedua belah pihak.

"Sebenarnya kalau ada pembicaraan yang bagus, pasti ada solusi. Malah masyarakat itu harusnya diberitahu. Dulu itu seperti ini, kok bisa diambil itu alasannya gini," ujar dia.

Baca juga: Tanpa Kejelasan Penundaan, Jokowi Batal Resmikan De Tjolomadoe

Mengenai tindakan hukum untuk mengembalikan aset-aset keraton, dia mengaku belum memikirkannya. Dia memilih menunggu waktu yang tepat agar bisa menciptakan solusi terbaik tanpa membuat permasalahan menjadi besar.

"Ini masalah pembicaraan saja, kita tunggu momen yang paling baik. Untuk sementara harus paham posisi masing-masing," tuturnya.

"Kalau soal NKRI harga mati itu Kasunanan sudah sejak awal. (Sikap) PB XII saat reformasi juga sama, mau seperti apapun jangan lepas dari bingkai NKRI," tandasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads